Pada postingan kali ini saya akan menjelaskan tentang Pengertian Hacking, Cracking, Carding & Hijacking.
Hacking
Adalah kegiatan memasuki system melalui system operasional yg lain,yg dijalankan oleh Hacker.
Ada berbagai macam system, misalnya web, server, networking, software dll, atau juga kombinasi dari beberapa system tersebut. Tujuanya untuk mencari hole/bugs pada system yang dimasuki. Dalam arti lain mencari titik keamanan system tersebut. Bila hacker berhasil masuk pada system itu, maka hacker tidak merusak data yg ada, melainkan hacker akan memperluas kegiatannya di system itu untuk menemukan hal yg lain. Setelahnya hacker akan memberitahu kepada pembuat system/yg punya system, bahwasanya system tersebut mempunyai bugs, hole, scratch dan lain-lain. Agar si pemilik system segera mengupdate systemnya atau bahkan menanganinya secara khusus. Bahkan ada team hacker yg punya tugas dari si pemilik system tersebut untuk menyelidiki kelemahan system yang dibuat, bahkan pula untuk menyelidiki system yg di buat oleh team lain. Ini cara umum yg dipakai oleh perusahaan pembuat software penyedia website untuk mendeteksi produk mereka dari bugs-bugs yg ada. Tentunya hal tersebut di atas adalah legal.
Ada berbagai macam system, misalnya web, server, networking, software dll, atau juga kombinasi dari beberapa system tersebut. Tujuanya untuk mencari hole/bugs pada system yang dimasuki. Dalam arti lain mencari titik keamanan system tersebut. Bila hacker berhasil masuk pada system itu, maka hacker tidak merusak data yg ada, melainkan hacker akan memperluas kegiatannya di system itu untuk menemukan hal yg lain. Setelahnya hacker akan memberitahu kepada pembuat system/yg punya system, bahwasanya system tersebut mempunyai bugs, hole, scratch dan lain-lain. Agar si pemilik system segera mengupdate systemnya atau bahkan menanganinya secara khusus. Bahkan ada team hacker yg punya tugas dari si pemilik system tersebut untuk menyelidiki kelemahan system yang dibuat, bahkan pula untuk menyelidiki system yg di buat oleh team lain. Ini cara umum yg dipakai oleh perusahaan pembuat software penyedia website untuk mendeteksi produk mereka dari bugs-bugs yg ada. Tentunya hal tersebut di atas adalah legal.
Cracking
Prinsipnya sama dengan hacking, namun tujuannya cenderung tidak baik. Pada umumnya cracker mempunyai kebiasaan merusak, mengambil data & informasi penting dan hal-hal lainnya yang tidak baik. Ringkas kata, kebalikannya dari hacker..
Hijacking
Ini juga berprinsip sama dengan cracking, akan tetapi hijacker kebanyakan menggunakan alat bantu, software untuk merusak.Tujuannya juga sangat tidak baik, selain mengambil data, informasi, sabotase, juga mengambil alih system yang di tujunya setelahnya merusak system tersebut.
Carding
Sama halnya dengan cracking & Hijacking. Carding mencari dan mencuri data account C.C/Credit Card. Pada umumnya yang ada di system untuk di pakai sendiri/bersama teamnya,Dengan menggunakan alat bantu maupun tidak.
Sekian, Semoga Bermanfaaat :)
0 comments:
Post a Comment